Hubungi Kami

Kemenkes Buka Masa Sanggah Rekomendasi Interim PTK Desitabin pada Pasien Sindrom Myelodisplastik (MDS)

Tayang pada tanggal 03 September 2026
Gambar Pengumuman

Jakarta –  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) resmi  mengumumkan dibukanya periode masa sanggah terhadap rekomendasi interim hasil Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) untuk penggunaan Desitabin pada pasien sindrom myelodisplastik (MDS)

Masa sanggah dalam PTK adalah periode konsultasi publik resmi yang memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk meninjau, memberikan masukan, mengajukan keberatan ilmiah, termasuk skema fleksibilitas harga untuk teknologi yang dinyatakan perlu penawaran harga , sebelum keputusan final ditetapkan. Pihak yang dapat menyanggah, termasuk namun tidak terbatas pada organisasi profesi kesehatan, akademisi dan pakar, penyelenggara layanan kesehatan, industri farmasi dan alat kesehatan/ pemegang izin edar, kelompok pasien, dan pemangku kepentingan lainnya yang relevan.

Masa sanggah dibuka selama 30 hari kalender, terhitung mulai 28 Agustus hingga 27 September 2026, memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan keberatan beserta bukti pendukung terhadap rekomendasi interim yang telah diterbitkan.

Temuan utama kajian dan rekomendasi Komite PTK adalah sebagai berikut:

Dimensi AsesmenTemuan Kunci
Efektivitas KlinisPenambahan Desitabin pada Best Supportive Care (BSC) mampu memperpanjang durasi progression-free survival (PFS) pasien MDS dengan profil risiko menengah dan tinggi (intermediate and high risk), namun tidak ada perbedaan dalam overall survival (OS) jika dibandingkan BSC.
KeamananRegimen Desitabin selama 3 hari menunjukkan risiko efek samping serius; bukti keamanan regimen Desitain selama 5 hari masih terbatas 
Cost-EffectivenessRasio peningkatan efektivitas biaya inkremental atau ICER (Incremental Cost Effectiveness Ratio): Rp822,38 juta/QALY gained (tidak cost-effective pada threshold 1× PDB per kapita/Rp75 juta) 
Budget ImpactPeningkatan dampak anggaran Rp71,3 miliar dalam 5 tahun 
RekomendasiTidak direkomendasikan masuk paket manfaat JKN 

Mekanisme Masa Sanggah

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola kebijakan yang partisipatif, BKPK membuka saluran formal bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan:

Layanan Informasi dan Koordinasi Teknis

Bagi pemangku kepentingan yang memerlukan panduan lebih lanjut, BKPK menyediakan layanan Halo HTA. Layanan ini dapat dihubungi melalui kanal WhatsApp pada nomor  0812-9777-0037 (melayani pesan teks saja), surat elektronik dengan alamat [email protected] atau melalui portal situs htaindonesia.kemkes.go.id.

Logo
© Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2024