Jakarta, 10 Desember 2025
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SSDK) menyelenggarakan Health Technology Assessment (HTA) Stakeholder Forum 2025 dengan tema "Inclusive Engadgement for Impactful Evidence: Empowering the Stakeholder-Led Submission Process". Kegiatan ini menjadi momentum penting penyampaian informasi awal rancangan Petunjuk Teknis Stakeholder-Led Submission (Juknis SLS), sebuah terobosan baru dalam mekanisme pengajuan topik Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) di Indonesia.
Penyusunan Juknis SLS merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Kesehatan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan pembiayaan teknologi kesehatan, baik dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun program prioritas pemerintah.
HTA Stakeholder Forum 2025 tidak hanya menghadirkan paparan mengenai rancangan dan mekanisme SLS, tetapi juga dilengkapi dengan sesi konsultasi 1-on-1. Melalui sesi ini, para peserta memperoleh kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai mekanisme SLS, persyaratan pengajuan, serta memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan implementasi SLS ke depan.
Forum ini dirancang sebagai ruang dialog yang inklusif bagi berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, fasilitas pelayanan kesehatan, industri, hingga masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Prof. Asnawi Abdullah, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), menegaskan bahwa HTA menempati posisi strategis dalam Peta Jalan Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia, khususnya pada Pilar ke-4 Transformasi Pembiayaan Kesehatan.
HTA diposisikan sebagai instrumen kunci untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran negara bagi teknologi kesehatan didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat, efisiensi ekonomi yang terukur, serta dampak sosial yang bermakna bagi masyarakat.
“Masa depan ketahanan sistem kesehatan tidak ditentukan semata oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh kebijaksanaan kita dalam memilih, mengadopsi, dan membiayai teknologi tersebut. Kebijaksanaan itu hanya dapat terwujud melalui proses yang transparan, kolaboratif, dan berbasis data yang akurat,”
ujar Prof. Asnawi.
Untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti yang lebih cepat dan konsisten, Kementerian Kesehatan telah menyusun proses bisnis HTA berbasis satu pintu dan satu standar. Salah satu inovasi utama dalam penguatan tata kelola tersebut adalah penerapan Stakeholder-Led Submission (SLS).
Stakeholder-Led Submission (SLS) merupakan mekanisme partisipatif yang memungkinkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari industri, organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga institusi akademik dan lembaga riset untuk secara mandiri menginisiasi dan menyusun asesmen teknologi kesehatan.
Meskipun asesmen disusun oleh pemangku kepentingan, seluruh proses tetap mengacu pada prinsip metodologis, transparansi, dan integritas, serta berada dalam kerangka Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) nasional. Proses appraisal dan rekomendasi kebijakan tetap dilakukan secara independen oleh Komite PTK.
Melalui forum ini, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa pelibatan yang inklusif dan kolaboratif merupakan kunci untuk memperkuat proses HTA. Keterlibatan aktif lintas sektor dipandang krusial untuk menghasilkan evidence yang lebih relevan, berkualitas, dan kontekstual, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam pengambilan kebijakan kesehatan.
HTA Stakeholder Forum 2025 yang dikemas dalam format Hybrid Interactive Talk Show ini diharapkan dapat:
Kehadiran Juknis SLS diharapkan menjadi jembatan kolaborasi antara negara dan publik, sekaligus memperkuat tata kelola pembiayaan teknologi kesehatan yang lebih efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, HTA di Indonesia diharapkan semakin adaptif dalam menjawab tantangan sistem kesehatan masa kini dan masa depan.
Kementerian Kesehatan merencanakan bahwa mekanisme Stakeholder-Led Submission akan mulai dibuka pada tahun mendatang. Informasi dan pembaruan lebih lanjut mengenai implementasi SLS dapat dipantau secara berkala melalui situs resmi HTA Indonesia di https://htaindonesia.kemkes.go.id.
(DF)
Artikel ini disiarkan oleh Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan (Pusjak SSDK) Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat HTA melalui whatsapp +62 812-9777-0037 atau email [email protected]