Hubungi Kami

Komite PTK Tetapkan 4 Topik Prioritas Penilaian Teknologi Kesehatan Tahun 2026

Tayang pada tanggal 09 September 2026
Gambar Pengumuman

Komite PTK Tetapkan 4 Topik Prioritas Penilaian Teknologi Kesehatan Tahun 2026

Jakarta – Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) Kementerian Kesehatan telah menetapkan topik prioritas PTK reguler tahun 2026 setelah melalui serangkaian tahapan yang ketat, meliputi verifikasi kelengkapan dokumen, skoring, serta pembahasan (deliberasi) oleh Komite. Dari 97 usulan topik reguler yang masuk dari 43 pemangku kepentingan, empat topik telah ditetapkan sebagai prioritas berdasarkan kriteria ilmiah, dampak klinis, dan relevansi kebijakan. 

Topik yang ditetapkan mencakup dua obat dan dua teknologi medis yang akan menjadi fokus penilaian untuk mendukung kendali mutu dan kendali biaya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta program yang dibiayai pemerintah.

Berikut adalah empat topik prioritas PTK reguler yang telah ditetapkan:

  1. Metformin XR untuk diabetes mellitus tipe 2
  2. Pembrolizumab untuk terapi lini pertama kanker paru bukan sel kecil stadium lanjut lokal atau metastatik yang memiliki ekspresi tumor PD-L1 ≥ 50%, tanpa mutasi EGFR atau ALK (EGFR negatif atau ALK negatif)
  3. Uncovered SEMS (Self-Expandable Metal Stent) pada obstruksi bilier maligna akibat keganasan pankreatobilier
  4. Pemanfaatan F-18 FDG PET/CT dalam tatalaksana Diffuse Large B-Cell Lymphoma

Terhadap seluruh usulan yang masuk, para pengusul akan menerima umpan balik yang dikirimkan secara bertahap melalui email yang terdaftar dalam sistem pengajuan topik PTK reguler. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Komite PTK melalui email: [email protected] dan layanan informasi HaloHTA pada nomor WhatsApp: 0812-9777-0037 (hanya pesan teks).

Kontak Media:
Humas Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Website: badankebijakan.kemkes.go.id

Logo
© Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2024