Jakarta – Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) Kementerian Kesehatan telah menetapkan topik prioritas PTK reguler tahun 2026 setelah melalui serangkaian tahapan yang ketat, meliputi verifikasi kelengkapan dokumen, skoring, serta pembahasan (deliberasi) oleh Komite. Dari 97 usulan topik reguler yang masuk dari 43 pemangku kepentingan, empat topik telah ditetapkan sebagai prioritas berdasarkan kriteria ilmiah, dampak klinis, dan relevansi kebijakan.
Topik yang ditetapkan mencakup dua obat dan dua teknologi medis yang akan menjadi fokus penilaian untuk mendukung kendali mutu dan kendali biaya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta program yang dibiayai pemerintah.
Berikut adalah empat topik prioritas PTK reguler yang telah ditetapkan:
Terhadap seluruh usulan yang masuk, para pengusul akan menerima umpan balik yang dikirimkan secara bertahap melalui email yang terdaftar dalam sistem pengajuan topik PTK reguler. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Komite PTK melalui email: [email protected] dan layanan informasi HaloHTA pada nomor WhatsApp: 0812-9777-0037 (hanya pesan teks).
Kontak Media:
Humas Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Website: badankebijakan.kemkes.go.id