Jakarta, 2025 – Penilaian Teknologi Kesehatan (HTA) merupakan pendekatan ilmiah yang penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti di sektor kesehatan, khususnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). HTA memastikan setiap keputusan terkait adopsi teknologi medis dan obat dilandasi data efektivitas, keamanan, dan manfaat biaya-efektivitas, sehingga membantu optimalisasi penggunaan dana JKN serta memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau.
Dalam mendukung kebijakan berbasis bukti, Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) telah menyelesaikan proses pengusulan topik PTK tahun 2025. Pada periode pengusulan tersebut, Komite PTK menerima sebanyak 105 usulan topik baru dari para pemangku kepentingan melalui mekanisme usulan regular yang disampaikan melalui website htaindonesia.kemkes.go.id
Seluruh usulan yang diterima pada akhir 2024, telah melalui tahapan verifikasi kelengkapan dokumen, proses skoring, serta pembahasan (deliberasi) untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam penentuan topik. Dari hasil deliberasi tersebut, Komite PTK menetapkan delapan topik yang menjadi prioritas penilaian pada tahun 2025.
Topik prioritas yang ditetapkan terdiri atas 6 kategori obat dan 2 kategori teknologi medis. Daftar topik prioritas sebagai berikut:
Kategori Obat
Kategori Teknologi Medis
Dengan ditetapkannya topik prioritas PTK tahun 2025 ini diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan kesehatan yang berbasis bukti serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
-uam-